Cara Membuat Paspor 48 Halaman di Kantor Imigrasi Semarang
Daftar Isi
Cara Membuat Paspor 48 halaman di Kantor Imigrasi Semarang ternyata sangat mudah.
Seperti orang tahu, untuk bepergian ke luar wilayah Indonesia, kita butuh paspor. Paspor adalah dokumen perjalan antar negara. Jadi kalau mau jalan-jalan ke luar negeri ya wajib buat paspor terlebih dahulu meski itu cuma lompat ke Malaysia atau Singapura yang jaraknya seperlemparan kolor dari Sumatera 😁.
Di Semarang ada 2 kantor Imigrasi yang melayani permohonan pembuatan paspor, yaitu kantor Imigrasi Siliwangi dan Imigrasi Majapahit (2019). Namun karena bulan November 2019 Imigrasi Siliwangi sedang direnovasi, semua pelayanan dipindahkan ke Gor Manunggal Jati Majapahit.
Berikut Prosedur Pembuatan Paspor
TAHAP 1: BOOKING BUKTI PENDAFTARAN ANTRIAN PASPOR ONLINE
Tapi, sebelum menuju kantor imigrasi, kita harus mendapatkan bukti pendaftaran antrian paspor yang cuma bisa didapatkan via Aplikasi Layanan Paspor Online. Ini wajib banget ya ambil antrian menggunakan aplikasi karena kalau datang langsung ga bakalan dilayanin.Nah untuk dapat nomor, siap-siaplah di hari Jumat karena memang antrian akan dibuka di hari tersebut mulai jam 14.00. Tapi ga ada salahnya ceki-ceki di jam-jam sebelumnya misalnya jam 10 pagi karena kemaren saya juga dapat nomor di jam 12.30. Jika berhasil dan sudah dapat kode barcode antrian jangan lupa disimpan alias di-screenshoot.
TAHAP 2: SIAPKAN DOKUMEN
Kemudian persiapkan beberapa dokumen yang wajib dibawa, yaitu:1. KTP yang masih berlaku,
2. Kartu Keluarga,
3. Akte Kelahiran atau Akta Pernikahan/ Buku Nikah atau ijazah (boleh pilih salah satu, tapi bawalah dokumen yang penulisan nama lengkap sama dengan KTP atau Kartu keluarga)
Semua dokumen tersebut harus dibawa baik bentuk asli maupun fotokopi sebanyak 2 lembar (ada yang 1 lembar aja cukup sih, tapi buat jaga-jaga gapapa lah dilebihin).
Dan untuk fotokopi KTP, HARUS DICOPY DI KERTAS A4 TANPA DIPOTONG ya.
TAHAP 3: DATANG KE KANTOR IMIGRASI
TAHAP 4: PENGECEKAN BERKAS
Saat nomor antrian kita dipanggil, segera lah maju ke meja pengecekan berkas. Oleh petugas nantinya akan benar-benar dikroscek dan dicocokkan semua dokumen yang dibawa. Menurut teman-teman yang sudah lebih dulu membuat paspor, sedikit perbedaan nama pada dokumen bisa saja menghambat proses awal ini. Jadi usahakan bawa dokumen yang tidak mempersulit diri sendiri ya.
TAHAP 5: WAWANCARA PEMOHON
Bila lolos di pengecekan awal berkas, pemohon akan diberi map pink untuk menata semua fotokopi dokumen dan juga nomor antrian ke bagian wawancara. Nah di ruang wawancara inilah nantinya kita akan ditanyai beberapa pertanyaan oleh petugas. Umumnya sih petugas menanyakan untuk apa buat paspor dan mau pergi kemana. Kalau keperluannya personal sepertinya ga akan ada kesulitan. Entah kalau misalnya untuk kepentingan sekolah atau bekerja, mungkin harus bawa dokumen penunjang lainnya.TAHAP 6: BAYAR BIAYA PEMBUATAN PASPOR
Selesai di bagian wawancara, kita akan diberi 2 lembar kertas untuk mengambil paspor nantinya dan diminta membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp. 350.000,-. Biaya perpanjang paspor pun sama. Kemudian bayar saja di mobil pos yang ada di luar kantor Imigrasi. Bila sudah dapat kwitansi, simpanlah bukti pembayaran tersebut beserta 2 lembar kertas pengambilan paspor. Ingat ya jangan sampai hilang.TAHAP 7: PENGAMBILAN PASPOR
Nah, selang seminggu (max 30 hari) biasanya paspor kita sudah jadi. Datanglah kembali ke kantor Imigrasi (jam kerja pastinya dong), kemudian tunjukkan kwitansi ke petugas di depan untuk dapat nomor antrian pengambilan.Lalu tujulah bagian pengambilan paspor. Setelah nomor antrian kita dipanggil, berikan 2 lembar kertas pengambilan paspor yang sudah ditandatangi beserta kwitansi pembayaran paspor ke petugas. Ga seberapa lama paspor kita akan diberikan dan kita akan diminta menulis nomor paspor dan nama lengkap di buku bukti penerimaan paspor.
Voila, paspor 48 halaman sudah jadi sekarang.
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT MEMBUAT PASPOR/ DATANG KE KANTOR IMIGRASI
1. Gunakan pakaian yang sopan dan rapi
2. Pakailah sepatu
3. Tidak membawa benda tajam
4. Tidak membawa hewan peliharaan
5. Bawa pulpen sendiri lebih baik
6. Siapkan materai Rp.6000
7. Atur dan persiapkan dokumen dengan baik. Letakkan di map plastik tertutup supaya mudah diambil dan dikembalikan jika ada kelebihan salinan
8. Jangan lupa sarapan supaya perut tidak keroncongan jika antrian memakan waktu cukup lama
9. Saat di bagian wawancara usahakan percaya diri dan santai saja 😁
Nah kalau hal-hal tersebut dijalankan semoga ga ada kesulitan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor.
Semoga postingan ini bermanfaat.
Mohon maaf yang memasukkan link hidup dihapus otomatis ya.
Salam Blogging!
Beda ame dulu yes