Kabar Gembira, Vaksinasi Kanker Serviks Diwajibkan dan Dibiayai oleh Negara Mulai Tahun 2022
Daftar Isi
Menurut data, saat ini penyakit kanker serviks menempati nomor 2 sebagai jenis kanker yang paling banyak diderita perempuan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan 31 Januari 2019, kasus kanker serviks terjadi pada 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian mencapai 13,9 per 100.000 penduduk. Bukan jumlah yang sedikit kan?
Karena inilah Kementerian Kesehatan memutuskan salah satu vaksin yang bakal dimasukkan di dalam program imunisasi wajib, rutin dan dibiayai negara yakni vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV).
Tentu saja ini disambut baik oleh kaum perempuan Indonesia. Pasalnya vaksin kanker serviks cukup menguras kantong bahkan bisa menelan biaya sekitar 3 juta untuk satu rangkaian vaksin sebanyak 3x suntik. Mengikuti perbincangan di twitter saya dapat info kalau di rumah sakit swasta di Indonesia, biaya vaksinasi HPV dapat dimulai dari Rp.750.000 hingga lebih dari 1.300.000 per kali suntik. Hmm, cukup mahal juga.
Menurut Menteri Budi, keputusan mewajibkan imunisasi vaksin HPV adalah sebagai tindakan preventif dan promotif pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar. Ia juga mengatakan, vaksinasi lebih bersifat memberikan pencegahan akan terjadinya perburukan penyakit, bukan untuk menyembuhkan.
Selain imunisasi kanker serviks, Kemenkes juga bakal menambah imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk mencegah pneumonia dan Rotavirus untuk mencegah diare. Pasalnya, kedua penyakit tersebut sangat rentan menginfeksi bayi di bawah usia di bawah 2 tahun.
Wah alhamdulillah banget ya keputusan ini bener-bener positif dan disambut baik oleh mayoritas masyarakat Indonesia, terutama yang sadar arti kesehatan.
Posting Komentar
Mohon maaf yang memasukkan link hidup dihapus otomatis ya.
Salam Blogging!