Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek Penerima Banpres UMKM

Cara cek penerima bantuan presiden

Hai teman, seperti yang kita tahu, karena pandemi Corona ini mempengaruhi ekonomi masyarakat dengan sangat hebat, pemerintah pun memberikan stimulus ekonomi. Dan salah satu insentif ekonomi yang dilakukan Pemerintahan Jokowi adalah Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Penyalurannya Banpres tersebut ke masyarakat salah satunya lewat bank pemerintah seperti BRI. Kemudian untuk mengetahui apakah nama kita dapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM BRI atau tidak, maka kita harus login di Eform BRI.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI

Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro yaitu dengan 

Login di eform.bri.co.id/bpum

eform banpres BRI

Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.

Isi kedua kolom tersebut Klik tombol "Proses Inquiry". Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya, dengan cek penerima BPUM UMKM BRI di situs resmi BRI.

Apakah ada teman yang menjadi penerima Banpres UMKM ini? 

Post a Comment for "Cara Cek Penerima Banpres UMKM"