Indonesia Resmi Menerapkan Safe Search di Mesin Penelusuran Google
Daftar Isi
Setelah menerapkan kebijakan blokir pada beberapa aplikasi dan situs yang dianggap memuat konten berbahaya khususnya muatan asusila, langkah terbaru pun telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Langkah tersebut adalah Kemenkominfo menginstrusikan kepada semua penyedia jasa internet (ISP) untuk mengaktifkan fitur Safe Search. Fitur yang biasanya harus diaktifkan secara manual pada pengaturan search engine Google ini sekarang otomatis berlaku apabila kita melakukan penelusuran melalui Google. Dan hasil yang ditampilkan akan memfilter konten seronok meski fitur Safe Search sebenarnya tidak kita aktifkan.
Upaya pemerintah ini menanggapi kekhawatiran orang tua dan gaya hidup anak-anak masa kini yang rentan terpapar gadget dan mudahnya mengakses informasi secara tidak terbatas.
Seperti biasanya, pengaktifan Safe Search yang sudah dimulai sejak awal Agustus memang menjadi polemik di dunia internet. Warganet berujar bahwa filterisasi semacam ini sia-sia karena masih bisa diakali dengan menggunakan VPN. Namun, bagi admin, apapun usaha pemerintah untuk menghadirkan internet yang baik dan bebas konten asusila patut diacungi jempol.
Karena sebelumnya meski banyak situs sudah diblokir, namun melalui pencarian gambar siapa saja masih bisa membuka gambar yang bermuatan tidak pantas dari Google Image. Dan sekarang gambar-gambar tersebut sudah tidak akan muncul lagi penelusuran.
Nah, bagaimana tanggapan sobat Infotechnesia terhadap regulasi ini?
Posting Komentar
Mohon maaf yang memasukkan link hidup dihapus otomatis ya.
Salam Blogging!